Mengajukan klaim asuransi kesehatan yang bagus bukanlah perkara mudah, lantaran apabila salah satu syarat pengajuan klaim ini tidak terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pihak asuransi. Namun untuk beberapa perusahaan asuransi yang memberikan fasilitas cashless proses klaim ini cenderung mudah dan praktis, sehingga ini menjadi salah satu poin yang dipertimbangkan saat memilih asuransi kesehatan yang tepat.
Akan tetapi, untuk pengguna asuransi dengan sistem reimbursement, seringkali klaim yang diajukan mengalami penolakan. Meskipun begitu, mengajukan klaim asuransi kesehatan ini sebenarnya tidaklah sesulit yang dipikirkan, bilamana Anda melakukan beberapa hal ini. Apa sajakah itu? Simak, yuks!
- Pembayaran premi asuransi selalu dibayar setiap bulan. Ketika membuat asuransi, memang hal paling utama yang harus diperhatikan adalah pembayaran premi asuransi setiap bulannya. Baiknya pembayaran premi asuransi ini disesuaikan dengan keadaan keuangan yang Anda miliki. Sebab, jika Anda mengambil premi dengan jumlah yang terlalu tinggi, maka tidak menutup kemungkinan Anda pun akan sulit saat melakukan pembayaran.
Terlebih, jika ada premi yang tidak dibayarkan di satu bulan sebelumnya, keadaan ini bisa saja menjadi pertimbangan kenapa klaim asuransi Anda tidak terima alias langsung ditolak pihak asuransi. Untuk itu, rutin membayar premi akan semakin mempermudah Anda saat hendak mengajukan klaim asuransi kesehatan.
- Memastikan asuransi kesehatan sudah melebihi satu bulan. Kini, banyak perusahaan asuransi yang sudah menetapkan aturan, yang mana klaim asuransi kesehatan hanya bisa diajukan jika asuransi yang dibuat sudah melebihi satu bulan. Apabila tidak melebihi, biasanya pengajuan klaim yang dilakukan pun akan ditolak langsung oleh pihak asuransi. Untuk itu, pastikan saat Anda hendak mengajukan klaim asuransi, lihatlah apakah asuransi yang Anda buat sudah melebihi satu bulan dan sudah bisa diajukan klaim asuransinya.
- Membaca detail klausul pengecualian yang diberikan pihak asuransi. Setelah membuat asuransi kesehatan, maka Anda pun wajib membaca klausul pengecualian yang sudah ditetapkan oleh pihak asuransi. Biasanya, untuk klausul pengecualian berupa tanggungan penyakit kritis, klaim asuransi kesehatan baru bisa diajukan minimal setelah enam bulan. Namun, jika belum mencapai enam bulan, dapat dipastikan klaim tersebut tidak akan diterima oleh perusahaan asuransi.
- Memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Klaim asuransi bisa diterima bila syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak asuransi semuanya terpenuhi. Sehingga, jika ada syarat yang tidak Anda penuhi jangan harap klaim yang diajukan langsung diterima oleh pihak asuransi. Untuk itu, sebelum pengajuan klaim, ada baiknya lengkapi dulu syarat yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi.
Itulah beberapa hal yang bisa Anda lakukan, jika ingin klaim asuransi kesehatan Anda diterima oleh pihak asuransi. Semoga bermanfaat! –SH–