Home Berita

Perhatikan Ini Sebelum Investasi Reksa Dana

Ini yang harus diperhatikan sebelum menginvestasikan dana ke produk investasi reksa dana!

1695
0
SHARE

Mungkin, menurut sebagian orang menginvestasikan dana tunai yang dimilikinya ke dalam bentuk reksa dana lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan investasi lainnya. Lantaran, ketika menginvestasikan dana dalam bentuk investasi reksa dana ini, maka tingkat keamanan yan diperoleh jauh lebih aman daripada investasi biasa. Selain itu, cara investasi reksa dana pun dianggap cukup mudah, sehingga tidak mengherankan jika banyak yang memilih investasi reksa dana ini sebagai tempat penginvestasian dana.

cara investasi reksa dana
source : Google

Kendati demikian, namun apabila Anda berniat untuk melakukan investasi dalam bentuk reksa dana ini, alangkah baiknya untuk Anda mengetahui beberapa hal penting terlebih dahulu. Apa sajakah itu? Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut ini;

  1. Pembayaran reksa dana cukup 100.000. Berbeda dengan investasi pada umumnya, saat berinvestasi di bidang reksa dana ini nasabah hanya diharuskan untuk membayar dana tunai sebesar Rp 100.000 saja. Melihat murahnya pembayaran awal untuk reksa dana ini, tentu akan semakin memudahkan nasabah apabila hendak menginvestasikan dananya. Namun jangan berpikir hanya Rp 100.00 langsung melakukan investasi karena sebelum melakukannya, Anda perlu cek apakah memang penghasilan Anda setelah dikurangi hal-hal penting seperti biaya listrik, cicilan dan kebutuhan hidup masih ada sisa untuk digunakan sebagai modal investasi. Kelola keuangan untuk investasi masa depan perlu dilakukan agar tidak salah dalam penggunaan uang dan menghindarkan diri Anda dari lilitan hutang.
  2. Dana investasi reksa dana dikelola pihak manager investasi. Ketika menginsvestasikan dana ke reksa dana, biasanya dana yang diinvestasikan dikelola langsung oleh pihak manager investasi yang bekerjasama dengan bank kustodian. Dalam pengelolaan yang dilalukan manager investasi ini dana nasabah akan dibuat ke bentuk portfolio efek berupa saham, obligasi, dan sebagainya. Sedangkan, untuk bank kustodian hanya bertugas untuk menyelesaikan proses administrasi nasabah.
  3. Tidak mengharuskan nasabah untuk membeli reksa dana setiap saat. Bila di investasi lain nasabah diwajibkan untuk membeli investasi setiap waktu karena akan menambah jumlah investasi, namun tidak demikian dengan reksa dana. Dimana, tidak aturan yang mengatur nasabah harus membeli reksa dana setiap saat, semisal membelinya tiap bulan.
  4. Cukup praktis untuk investasi. Lantaran, memberikan kemudahan kepada para nasabahnya, bisa ditarik kesimpulan jika mengisvestasikan dana lewat reksa dana ini jauh lebih praktis dibandingkan investasi lainnya. Untuk itu, bagi Anda yang memiliki uang lebih, ada baiknya langsung menginvestasikannya ke pihak manager reksa dana.
  5. Jaminan dari LPS tidak ada. Sebagaimana investasi lain dijamin langsung pihak LPS, maka tidak untuk reksa dana. Yang mana, LPS tidak menjamin investasi reksa dana sehingga sedikit beresiko.

Itu sedikit ulasan mengenai hal yang harus diperhatikan sebelum berniat untuk menginvestasi dana melalui reksa dana. Semoga artikel ini bermanfaat. –SH–