Home Motor

Ini, Beda Sepeda Motor Listrik dan Bahan Bakar Fleksibel!

Yuk, cari tahu perbedaan antara sepeda motor listrik dan motor bahan bakar fleksibel!

1798
0
SHARE

Sering mengendarai sepeda motor? Kalau ditanya, tidak menutup kemungkinan banyak di antara kamu akan menjawab sering, kan? Yup, mengendarai motor memang menyenangkan dibandingkan mengendari mobil karena bisa terhindar dari macet. Apalagi bila semua jenis oli yang digunakan pada motor sudah diganti dengan oli berkualitas, tentu akan semakin mulus ketika dikendarai.

perbedaan sepeda motor listrik dan motor bahan bakar fleksibel
source : liputan6

Namun demikian, tahukah kamu, ternyata ada loh sepeda motor berbahan bakar fleksibel dan sepeda motor listrik. Apakah kedua jenis sepeda motor ini sama atau beda? Langsung, kita cari tahu jawabannya di artikel berikut ini, check it out:

  1. Sepeda motor berbahan bakar fleksibel. Jenis sepeda motor berbahan bakar fleksibel ini bisa menggunakan lebih dari satu jenis bahan bakar karena di desain dengan bentuk yang sangat canggih. Biasanya, bahan bakar yang digunakan sebagai pencampuran adalah jenis methanol dan etanol. Menurut hasil lansiran dari Wikipedia, bahan bakar yang bisa dicampurkan pada motor ini bisa sedikit atau banyak karena waktu percikan dan injeksi mesin sudah diatur secara otomatis oleh sensor elektronik sehingga ketika dikendarai tidak akan menimbulkan masalah. Meski bisa dicampur, model kendaraan bahan bakar fleksibel yang sering digunakan pengendara adalah bahan bakar etanol.
  2. Sepeda motor listrik. Jika sepeda motor berbahan bakar fleksibel menggunakan bahan bakar agar bisa dinyalakan dan dikendarai, akan tetapi untuk sepeda motor listrik ini tidak membutuhkan bahan bakar. Lantaran, sepeda motor ini digerakkan langsung oleh akumulator sekaligus dinamo. Di Indonesia sendiri kendaraan jenis ini sudah banyak dijual di dealer sepeda motor, akan tetapi hanya yang memiliki kecepatan sekitar 60 km/jam. Meskipun begitu, sepeda motor ini sudah dilengkapi langsung dengan lampu penerangan jauh maupun dekat, rem cakram, lampu rem, klakson, dan lampu sein. Yang paling menarik adalah penggunaan sepeda motor ini tidak memerlukan yang namanya STNK ataupun BPKB. Pernyataan ini sudah dipertegas langsung oleh Dinas Perhubungan sekaligus pihak Kepolisian Indonesia (hasil lansiran melalui Wikipedia).

Bagaimana? Apakah Anda di rumah menggunakan sepeda motor berbahan bakar fleksibel atau sepeda motor listrik? Kalau belum memiliki keduanya, Anda disarankan untuk memiliki salah satunya. Salam otomtif! –SH–