Akuntan atau accountant merupakan salah satu profesi yang bertugas untuk mencatat transaksi di sebuah organisasi. Bukan hanya itu saja, akuntan juga memiliki tugas membuat dan melaporkan kondisi keuangan di organisasi. Tak heran, jika kini jasa akuntan banyak dicari oleh berbagai instansi karena tugasnya yang dapat membantu mencatat transaksi dan kondisi keuangan di dalam organisasi.
Nah, bicara mengenai akuntan, terdapat beberapa profesi akuntan yang wajib diketahui, di antaranya:
- Akuntan Publik
Sesuai dengan namanya, akuntan publik biasanya punya kantor akuntan sendiri dan menawarkan jasa pada masyarakat. Beberapa jasanya seperti penyusunan sistem akuntansi, perpajakan, konsultasi manajemen perusahaan, pemeriksaan laporan keuangan, dan masih banyak yang lainnya. Tugas dari akuntan publik ini adalah memberikan jasa konsultasi manajemen, memberikan jasa perpajakan, hingga melakukan pemeriksaan audit.
- Akuntan Pemerintah
Profesi akuntan satu ini umumnya banyak bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan. Misalnya saja, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan lembaga lainnya. Tugas yang diemban akuntan pemerintah ini seperti mengawas dan melakukan pemeriksaan aliran negara, merancang sistem akuntansi untuk pemerintah, dan lain sebagainya.
- Akuntan Pendidik
Berbeda dengan dua profesi sebelumnya, akuntan pendidik biasanya bertugas mengajar sekaligus menyusun kurikulum pendidikan akuntansi. Akuntan pendidik juga memiliki tugas melakukan pengembangan dan penelitian terhadap ilmu akuntansi. Bisa dikatakan akuntan pendidik ini adalah pengajar dari institusi pendidikan dan tugasnya untuk mengembangkan pendidikan akuntansi.
- Akuntan Internal
Akuntan internal kerapkali ditemukan di perusahaan dan menduduki suatu jabatan. Entah itu, direktur keuangan maupun kepala bagian akuntansi. Tugas dari akuntan internal ini adalah menangani masalah pajak, menyusun anggaran, menyusun laporan untuk pihak luar, hingga menyusun sistem akuntansi perusahaan.
- Akuntan Syariah
Profesi akuntan syariah ini masih terbilang jarang ditemukan di Indonesia. Profesi akuntan jenis ini kerap dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan yang menerapkan hukum syariat Islam dalam mengelola keuangan di perusahaannya. Akuntan syariah ini umumnya bekerja sesuai dengan SAS (Standar Akuntansi Syariah) dan berpegang pada keputusan MUI.
Selain kelima profesi akuntan di atas, masih ada profesi lainnya yaitu akuntan atau konsultan pajak. Di mana, tugas dari akuntan atau konsultan pajak biasanya lebih fokus pada pembukuan dan pencatatan pajak pada sebuah bisnis maupun instansi.
Serta, mengatur keuangan yang nantinya dilaporkan pada DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Itulah sebabnya ketika memilih konsultan pajak sebagai partner bisnis harus diperhatikan dengan baik karena tugasnya yang sangat penting tersebut.
Bagaimana? Apakah kamu sudah mengetahui semua profesi akuntan yang sudah dituliskan di atas?
[…] penting mengetahui siapa pemeriksa pajak dan kewenangannya, penting pula mengetahui beragam profesi akuntan karena jika membutuhkannya maka tidak perlu lagi kewalahan mencari […]
Comments are closed.