Home Asuransi

Sebelum Membuat Polis Asuransi, Pahami Dulu Ini!

Mau membuat polis asuransi? coba baca ketentuan ini dulu!

1580
0
SHARE

Terkadang, sebagian dari nasabah asuransi banyak yang berpikiran jika isi yang terdapat di dalam polis asuransi AXA Indonesia sangat sulit untuk dipahami, sehingga saat pembelian polis asuransi tidak sedikit dari para nasabah ini yang memilih untuk membacanya. Padahal, tidak membaca isi polis asuransi ini merupakan kesalahan fatal yang seharusnya tidak dilakukan oleh nasabah ketika membeli polis asuransi ke pihak asuransi. Mengapa demikian? Yup, sebab dapat menimbulkan kerugian yang mungkin bisa terjadi di kemudian hari.

asuransi AXA Indonesia
source : car.co.id

Oleh sebab itu, ketika membeli polis asuransi di perusahaan asuransi, penting bagi Anda untuk memahami beberapa hal ini, adalah diantaranya sebagai berikut;

  1. Isi polis asuransi. Supaya nantinya tidak terjadi kerugian maupun kesalahpahaman diantara Anda dan pihak asuransi, baiknya sebelum membeli polis asuransi ini penting bagi Anda untuk mempelajari setiap isi yang tercantum di dalam polis. Biasanya, pihak asuransi pun memberikan waktu selama dua minggu untuk membaca isi polis tersebut. Sehingga, jika terdapat isi polis yang tidak sesuai dengan Anda, maka bisa langsung di cancel dengan catatan uang Anda akan dikembalikan seutuhnya tanpa ada potongan.
  2. Perlindungan yang ditanggung asuransi. Selain itu, penting pula bagi Anda untuk mengetahui perlindungan apa sajakah yang akan ditanggung oleh pihak asuransi. Pastikan, perlindungan tersebut sesuai dengan kebutuhan sekaligus keadaan yang Anda alami. Jika tidak, Anda pun berhak untuk membatalkannya. Atau setidaknya, perhatikan seberapa besar jumlah tanggungan yang diberikan pihak asuransi, apakah mendapatkan fasilitas rawat inap, berapa lama waktu tanggungan yang akan dibayarkan, sekaligus ada tambahan biaya atau tidak.
  3. Ketentuan untuk premi asuransi. Mengetahui ketentuan yang berhubungan dengan premi asuransi pun penting untuk Anda lakukan saat hendak membeli polis asuransi. Sebisa mungkin, cari tahu berapa premi yang harus dibayar setiap bulan, bagaimana cara pembayaran, jangka waktu untuk membayar premi, apakah terdapat denda bila terlambat premi, dan sebagainya.
  4. Biaya pemotongan asuransi. Anda pun diwajibkan untuk memahami sekaligus mengetahui apakah nantinya setelah membuat asuransi terdapat pemotongan biaya untuk pengelolaan dana pertahun, administrasi bulanan, pertanggungan dasar, maupun pemeliharaan asuransi.

So, sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi, ketahui dulu beberapa hal di atas, ya! Selamat beransuransi! –SH–