Home Berita

Louis Vuitton Menuntut Restoran Fried Chicken di Korea. Mengapa, Ya?

Kenapa ya Louis Vuitton menuntut restoran fried chicken di Korea?

1852
0
SHARE
Louis Vuiton Dak
Louis Vuiton Dak

Nama Louis Vuitton tentunya sudah tidak asing untuk kalian. Bagaimana tidak, nama brand fashion ternama ini rasanya sudah sangat mendunia dan dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Nah, tahukah kamu kalau tahun lalu, Louis Vuitton menuntut sebuah restoran fried chicken di Korea Selatan? Hmm, apa ya alasannya? Hmm, jangan terburu-buru berasumsi sebab alasan tuntutan itu tak lain dan tidak bukan adalah masalah pelanggaran copyright. Hal yang sesungguhnya ‘lucu’ mengingat brand ini banyak ditiru di mana-mana termasuk di Indonesia sendiri. Psst, mulai sekarang kalau sedang berjalan-jalan di jajaran mall properti Indonesia, jangan lupa melihat barang ‘tiruan’ dari Louis Vuitton ini. Ada di mana-mana!

Oke, kembali lagi ke masalah restoran fried chicken yang dituntut oleh Louis Vuitton. Usut punya usut, restoran tersebut harus berhadapan dengan hukum karena menggunakan desain khusus dari Louis Vuitton untuk restorannya. Adalah Kim, pemilik restoran fried chicken di Korea yang menamakan restorannya dengan nama “LOUISVUI TON DAK”. Tondak sendiri dalam bahasa Korea berarti ‘whole chicken’. Dalam sekali ucap, nama restoran ini tentunya dilafalkan dengan ‘Louis Vuittondak’, yang serupa dengan nama brand high fashion tersebut.

Louis Vui Dak
Louisvui Ton Dak

Akan tetapi, permasalahan tidak berhenti sampai di situ saja. Kim juga meniru desain Louis Vuitton beserta logonya untuk kemasan ayam gorengnya dan juga untuk kertas pembungkusnya! Bahkan, plang di depan restoran pun ditulis dengan menggunakan font yang sama dengan Louis Vuitton dan dilengkapi pula dengan logonya.

Hal inilah yang kemudian membuat pihak Louis Vuitton kesal. Restoran ayam goreng ini cukup terkenal di Korea Selatan dan selalu ramai setiap harinya. Tidak terbayang dong keuntungan yang didapatkan oleh restoran ini? Louis Vuitton pun kemudian mengadukan kasus ini ke Seoul Central Distric Court pada bulan September tahun lalu dan meminta pemboikotan untuk restoran tersebut karena telah menggunakan nama dan logo mereka tanpa izin.

Satu bulan setelahnya, pengadilan mengabulkan permintaan tersebut dan menuntut Kim untuk membayar denda sekitar 500,000 won perharinya jika Kim tidak menutup restorannya. Kim kemudian menjawab tuntutan tersebut dengan mengganti nama restorannya dengan “CHALOUISVUI TONDAK”. Hal yang sebenarnya sia-sia, karena meskipun sudah mengganti namanya, restoran tersebut masih terdengar seperti “Louis Vuitton”. Louis Vuitton pun kemudian tetap melayangkan tuntutan dan meminta Kim membayarkan denda yang dibebankan.

Bagaimana menurut kamu? (TR)